Sejarah Desa Jati
Berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa Desa Jati dahulunya merupakan daerah pertanian yang sangat subur dan masih jarang sekali perumahan penduduk yang ada hanya pepohonan yang lebat, seiring dengan perkembangan jaman, sekarang Desa Jati sudah dipadati dengan perumahan penduduk, hampir disetiap lokasi kini telah terdapat perumahan penduduk.
Sejarah Pemerintahan Desa Jati
Secara terperinci di bawah ini adalah sejarah pemerintah Desa Jati
- Adapun Kepala Desa yang pernah menjabat adalah sebagai berikut :
- Kepala Desa I : Hami Soeseno
- Kepala Desa II : Suharto
- Kepala Desa III : F Soetrisno
- Kepala Desa IV : Suranto
- Adapun Sekretaris Desa yang pernah menjabat adalah sebagai berikut :
- Sekretaris Desa tahun 1969 s/d tahun 2001 : Sudarto
Kemudian paska Reformasi lahirlah Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Desa, dimana Sistim Pemerintahan Desa banyak mengalami perubahan dengan adanya Badan Perwakilan Desa (Baperdes) yang sesuai peraturan yang berlaku, sekarang berubah menjadi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga permusyawaratan di tingkat Desa, maka Pemilihan Kepala Desa Jati menyesuaikan dengan aturan baru
1. Kepala Desa Jati di jabat oleh :
- Mudjiono. periode tahun 1999 s/d tahun 2007,
- Sri Giyarti periode tahun 2007 s/d tahun 2013,
- Sri Giyarti periode tahun 2013 s/d tahun 2019
- Sutarjo periode tahun 2019 s/d sekarang
2. Sekretaris Desa Jati di jabat oleh :
- Sekretaris Desa tahun 2001 s/d tahun 2017: Emiliya Tri Setyahati, A.Md
- Sekretaris Desa tahun 2017 s/d sekarang: Joko Suratno, S.Sos
Profil Desa Jati
Desa Jati terletak di Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, dengan luas wilayah sekitar 115,1830 ha. Desa ini berbatasan langsung dengan beberapa desa lain dan memiliki kondisi geografis yang mendukung sektor pertanian serta usaha kecil menengah (UMKM).
- Luas Wilayah : 115,1830 ha
- Jumlah Penduduk : 2.829 jiwa
- Jumlah Kepala Keluarga : 823 KK
- Letak Geografis :
- Sebelah Utara : Desa Waru Kec. Baki
- Sebelah Selatan : Desa Geneng Kec. Gatak
- Sebelah Timur : Desa Duwet Kec. Baki
- Sebelah Barat : Desa Blimbing Kec. Gatak
Kondisi Sosial dan Ekonomi
Mayoritas penduduk Desa Jati bekerja di sektor pertanian, perdagangan, dan industri kecil. Hasil pertanian seperti padi menjadi komoditas unggulan. Selain itu, sektor peternakan juga turut mendukung perekonomian masyarakat. Sumber daya ekonomi yang dimiliki Desa Jati adalah adanya BUMDes, kerajinan ban bekas, usaha nasi liwet, lahan-lahan pertanian, perkebunan, maupun peralatan kerja pertanian.
Pembangunan desa terus dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan warga, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur. Desa Jati juga memiliki berbagai fasilitas umum seperti sekolah, pusat kesehatan masyarakat, serta tempat ibadah yang mendukung kehidupan sosial masyarakatnya. Sumber daya sosial yang dimiliki Desa Jati adalah banyaknya lembaga-lembaga yang ada dimasyarakat seperti RT, RW, LPM, BKM, Gapoktan, Kelompok Pengajian, Arisan, Kelompok Simpan Pinjam, Posyandu, Karang Taruna dan lain-lain.
Dengan sejarah yang kaya dan potensi yang besar, Desa Jati terus berupaya menjadi desa yang maju, mandiri, dan sejahtera bagi seluruh warganya.
Visi
“Membangun tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa guna mewujudkan Desa Jati yang adil, makmur, sejahtera, berbudaya dan bermartabat”
Misi
- Menyelenggarakan pemerintahan desa yang demokratis, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme serta penyelewengan lainya.
- Mengembangkan perekonomian masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya manusia.
- Meningkatkan mutu kesejahteraan masyarakat untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik.
- Meningkatkan partisipasi berpendidikan usia sekolah.
- Meningkatkan sektor pembangunan fisikberupa perbaikan jalan desa dan jalan kampung dalam rangka menudahkan komunikasi antar warga sekaligus sebagai cerminan wajah desa secara umum.
- Meningkatkan sektor pembangunan fisik berupa perbaikan jalan usaha tani dan jalan antar desa yang belum tersentuh pengaspalan/betonisasi.
- Menyalurkan berbagai bantuan pemerintah untuk kesejahteraan warga masyarakat sebagaimana mestinya dengan mengacu pada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemerintah.
- Berupaya mengandeng investor (pihak ketiga) dalam rangka memajukan desa jati di bidang pengembangan usaha kreatif berbasis ekonomi kerakyatan
- Memberikan kesempatan bagi karang taruna dalam rangka mengembangkan potensi yang positif dan konstruktif untuk mempresentasikan kiprah kaum muda dalam partisipasinya membangun desa jati bersama pemerintah desa jati.
- Memberikan kesempatan berkembang yang besar bagi usaha rumah tangga (toko kelontong).
- Memberikan dan menciptakan rasa aman yang menyeluruh bagi warga masyarakat desa jati