LAYANAN
PEMBUATAN KK
Laman Informasi Layanan Desa yang Mencakup Layanan Pembuatan Kartu Keluarga
Layanan Pembuatan KK
Persyaratan sebagai berikut:
1. Mengisi formulir yang telah disediakan pihak desa
2. Pengantar RT dan RW
3. 1 Lembar fotocopy Kartu Keluarga (KK) lama
4. Surat pindah dari Dinas Kependudukan Kota / Kabupaten asal apabila penduduk baru
Persyaratan sebagai berikut:
1. Mengisi formulir yang telah disediakan
2. Pengantar RT dan RW
3. 1 Lembar fotocopy Kartu Keluarga (KK) lama
4. Surat pindah dari Dinas Kependudukan Kota / Kabupaten asal
5. Surat nikah
Persyaratan sebagai berikut:
1. Mengisi formulir yang telah disediakan
2. Pengantar RT dan RW
3. 1 Lembar fotocopy Kartu Keluarga (KK) lama
4. Surat pindah dari Dinas Kependudukan Kota / Kabupaten asal apabila anggota keluarga baru berasal dari luar wilayah desa setempat
5. Akta kelahiran apabila yang ditambahkan adalah anak kandung
Persyaratan sebagai berikut:
1. Mengisi formulir yang telah disediakan
2. Pengantar RT dan RW
3. 1 Lembar fotocopy Kartu Keluarga (KK) lama
4. Surat kematian, surat cerai, surat pindah pergi